Pakematik Strategi Pembelajaran Inovatif Berbasis TIK
Rabu, 10 April 2019
Edit
Berikut ini adalah berkas buku Pakematik Strategi Pembelajaran Inovatif Berbasis TIK. Download file PDF.
Pakematik Strategi Pembelajaran Inovatif Berbasis TIK |
Pakematik Strategi Pembelajaran Inovatif Berbasis TIK
Berikut ini kutipan teks/keterangan dari isi berkas buku Pakematik Strategi Pembelajaran Inovatif Berbasis TIK:
SEKILAS TENTANG PAKEMATIK
Hakekat belajar adalah suatu proses internal yang mencakup ingatan, retensi, pengolahan informasi, emosi dan faktor-faktor lain berdasarkan pengalaman•pengalaman sebelurnnya, Galloway dalam Toeti Soekamto (1992: 27). Morgan mengatakan suatu kegiatan dikatakan belajar apabila memiliki tiga ciri-ciri sebagai berikut:
Oleh karena ltu, pemerintah dengan Permendiknas Nomor 69 Tahun 2009 menegaskan bahwa pelayanan pendidikan harus menekankan pada 8 (delapan) standar pelayanan minlmal, yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan preserene, standar pengelolaan, standar pemb!ayaan dan standar penilaian pendidikan. Yang kemudian kualitas 8 (delapan) standar pelayanan minimal tersebut menjadi dasar bagi sekolah untuk bisa ditetapkan sebagai Sekolah Standar Nasional (SSN) atau Sekolah Bertaraf lntemasional (SBI).
Apabila para pelaku pendidikan ingin menlngkatkan prestasi sekolah mereka, tentunya tidak akan terlepas dari upaya peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah. Upaya untuk mencapai mutu pendidikan dengan kriteria sebaga!mana digambarkan di atas, tentu akan sulit dilakukan apablla pembelajaran dilakukan di kelas yang masih konvensional, yang hanya menuntun siswa untuk melakukan DDCH (Datang, Duduk, Catat, dan Hafal); Model pembelajaran yang didominasi oleh guru melalui ceramah-ceramahnya menyampaikan sejumlah informasi/materi pelajaran yang sudah disusun secara sistematis. Sebab pembelajaran dengan model ini tingkat partisipasi siswa sangat rendah: siswa sering ada dalam situasi "tertekan", yang berakibat pada tidak optimalnya pemusatan perhatian pada kemam puan yang harus dikuasainya (time on task) menjadi rendah. Siswa Udak mendapat kesempatan untuk melakukan eksplorasi lingkungan sekitar, sehingga membuat mereka terasing dengan lingkungannya dan tidak memilikl kemampuan untuk mencari dan menemukan informasl yang diperlukannya: dan yang paling penting siswa hanya terfokus pada pengembangan ranah kognitif, dan kurang memerhatlkan aspek afeksi (emosional, mental, dan spiritual), serta keterampilannya. Dengan kondisl pembelajaran seperti ini akan sullt mengharapkan para siswa memiliki kemampuan berpikir yang kritls, kreatif, dan inovatif, serta memiliki karakter dan watak yang kuat untuk menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam kehidupannya sehari-hari.
Ada banyak inovasi pembelajaran yang dapat diterapkan untuk mendorong terciptanya pembelajaran yang berkualitas yang berangkat dari pendekatan pembelajaran yang berpusat kepada siswa. Di antaranya adalah apa yang disebut PAKEMATIK. PAKEMATIK merupakan singkatan dari Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan Memanfaatkan Teknologi lnformasi dan Komunikasi. PAKE.MATIK merupakan pengembangan strategi pembelajaran PAKEM (Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan) yang telah lebih dulu dikenal di dunia pendidikan di Indonesia. Perbe daannya hanyalah pada pemanfaatan atau integrasi Teknologi lnformasi dan Komunikasi (TIK) datam proses pembelajaran untuk mendukung proses "Pembelajaran Aktif (Active Learning dengan tujuan utama meningkatkan kualitas pembelajaran. Jadi, kunci utamanya adalah pada 'Pembelajaran Aktifnya" bukan pada pengetahuan teknis mengenai Teknologi lnfonnasi dan Komunikasi (TIK) karena perangkat TIK hanya akan menjadi media pendukung pem belajaran.
Pemanfaatan TIK dalam pembelajaran telah ditegaskan pula oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 78 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf lnternasional pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah di dalam Bab II. Standar Penyelenggaraan, Bagian Ketiga mengenai Standar Penyelenggaraan, dalam Pasal 5 Ayat 2 menyebutkan bahwa "Preses pembelajaran sebagaimana dimaksud ayat (1) menerapkan pendekatan pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi, aktif, kreatif, efektif, menyenangkan dan kontekstual. Maka, sejalan dengan peraturan tersebut, para guru dituntut untuk memilikl kompetensl dalam menyelenggarakan pendldikan yang menggunakan pendekatan seperti yang dimaksud di atas. Sebe namya, pagu ini bukan hanya diterapkan di RSBI atau SBI saja, melainkan merupakan tuntutan terhadap guru SMA/SMK juga sebagaimana tercantum dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 bahwa guru mata pelajaran harus memenuhi kompetensi memanfaatkan teknologl infonnasi dan komunikasl dalam pem belajaran yang diampu. Hal itu sejalan juga dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Saluan Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa dalam prinsip-prinsip penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran, guru diharuskan mampu menerapkan TIK.
Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan (PAKEM), Sebuah Tinjauan Singkat PAKEM adalah sebuah pendekatan pembelajaran (instructional approach) bukan strategi atau metode pembelajaran. Dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum, guru perlu melakukan serangkaian kegiatan pembelajaran, mulai dari perencanaan, menentukan strategi, pemilihan materi dan metode pembelajaran, sampal pada penllaian. Serangkalan kegiatan pembelajaran dalam rangka mencapai tujuan pendidikan tersebut sering dinamakan dengan pendekatan pembelajaran.
Pengertian pendekatan sendiri dikatakan oleh Ujang Sukandi (2003:39) adalah cara umum dalam memandang permasalahan atau objek kajian, laksana pakai kacamata merah semua tampak kemerah-merahan. Pengertian pendekatan pembelajaran secara tegas belum ada kesepakatan dari para ahli pendidikan. Namun beberapa ahli mencoba menjelaskan tentang pendekatan pembelajaran (instructional approach), misalnya ditulis oleh Gladene Robertson dan Hellmut Lang (1984: 5). Menurutriya, pendekatan pembelajaran dapat dimaknai menjadi 2 pengertian, yaitu pendekatan pembelajaran sebagal dokumen tetap dan pendekatan pembelajaran sebagai bahan kajian yang terus berkembang. Pendekatan pembelajaran sebagai dokumen tetap dimaknai sebagai suatu Kerangka Umum dalam Praktek Profesional Guru, yaitu serangkaian dokumen yang dikembangkan untuk mendukung pencapaian Kurikulum. Hal tersebut berguna untuk: (1) mendukung kelancaran guru dalam proses pembelajaran; (2) membantu para guru menjabarkan kurikulum dalam praktik pembelajaran di kelas; (3) sebagai panduan bagi guru dalam menghadapi perubahan kurikulum; dan (4) sebagai bahan masukan bagi para penyusun kurikum untuk mendesain kurikulum dan pembelajaran yang terintegrasi.
Pendekatan pembelajaran sebagai bahan kajian yang terus berkembang, oleh Gladene Robertson dan Hellmut Lang dimaknai pendekatan konvensional v.s pendekatan siswa aktif/PAKEM. Bahkan mulai tahun 2003 Departemen Pendidikan Nasional juga sudah sering menggunakan istilah tersebut.
Baik dalam pendekatan pembelajaran konvensional maupun dalam pendekatan pembelajaran PAKEM., di dalamnya ada model-model pembelajaran (instructional models), strategi pembelajaran (instructional strategies), metode-metode pembelajaran (instructional methods) dan ada juga keterampilan-keterampilan mengajar (instructional skills).
Tentang Pendekatan Konvensional
Sebagaimana d.ikatakan oleh Philip R. Wallace tentang pendekatan konservatif, pendekatan konvensional memandang bahwa proses pembelajaran yang dilakukan sebagaimana umumnya guru menga jarkan materi kepada siswanya. Guru mentransfer ilmu pengetahuan kepada siswa, sedangkan siswa lebih banyak sebagai penerima.
Menurut Philip R. Wallace (1992: 13), pendekatan pembelajaran dikatakan sebagai pendekatan pembelajaran yang konservatif apabila mempunyai ciri-ciri berikut:
SEKILAS TENTANG PAKEMATIK
Hakekat belajar adalah suatu proses internal yang mencakup ingatan, retensi, pengolahan informasi, emosi dan faktor-faktor lain berdasarkan pengalaman•pengalaman sebelurnnya, Galloway dalam Toeti Soekamto (1992: 27). Morgan mengatakan suatu kegiatan dikatakan belajar apabila memiliki tiga ciri-ciri sebagai berikut:
- belajar adalah perubahan tingkah laku;
- perubahan terjadi karena latihan dan pengalaman, bukan karena pertumbuhan;
- perubahan tersebut harus bersifat permanen dan tetap ada untuk waktu yang cukup lama. Aktivitas guru untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan proses belajar siswa berlangsung optimal disebut dengan kegiatan pembelajaran. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses membuat orang belajar. Guru bertugas membantu orang belajar dengan cara memanipulasi lingkungan sehingga siswa dapat belajar dengan mudah. Sementara siswa harus aktif mencena masalaht, memecahken masalah, mengemukakan gagasan dan berlatih agar mempunyai kemampuan baru yang bersifat permanen.
Oleh karena ltu, pemerintah dengan Permendiknas Nomor 69 Tahun 2009 menegaskan bahwa pelayanan pendidikan harus menekankan pada 8 (delapan) standar pelayanan minlmal, yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan preserene, standar pengelolaan, standar pemb!ayaan dan standar penilaian pendidikan. Yang kemudian kualitas 8 (delapan) standar pelayanan minimal tersebut menjadi dasar bagi sekolah untuk bisa ditetapkan sebagai Sekolah Standar Nasional (SSN) atau Sekolah Bertaraf lntemasional (SBI).
Apabila para pelaku pendidikan ingin menlngkatkan prestasi sekolah mereka, tentunya tidak akan terlepas dari upaya peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah. Upaya untuk mencapai mutu pendidikan dengan kriteria sebaga!mana digambarkan di atas, tentu akan sulit dilakukan apablla pembelajaran dilakukan di kelas yang masih konvensional, yang hanya menuntun siswa untuk melakukan DDCH (Datang, Duduk, Catat, dan Hafal); Model pembelajaran yang didominasi oleh guru melalui ceramah-ceramahnya menyampaikan sejumlah informasi/materi pelajaran yang sudah disusun secara sistematis. Sebab pembelajaran dengan model ini tingkat partisipasi siswa sangat rendah: siswa sering ada dalam situasi "tertekan", yang berakibat pada tidak optimalnya pemusatan perhatian pada kemam puan yang harus dikuasainya (time on task) menjadi rendah. Siswa Udak mendapat kesempatan untuk melakukan eksplorasi lingkungan sekitar, sehingga membuat mereka terasing dengan lingkungannya dan tidak memilikl kemampuan untuk mencari dan menemukan informasl yang diperlukannya: dan yang paling penting siswa hanya terfokus pada pengembangan ranah kognitif, dan kurang memerhatlkan aspek afeksi (emosional, mental, dan spiritual), serta keterampilannya. Dengan kondisl pembelajaran seperti ini akan sullt mengharapkan para siswa memiliki kemampuan berpikir yang kritls, kreatif, dan inovatif, serta memiliki karakter dan watak yang kuat untuk menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam kehidupannya sehari-hari.
Ada banyak inovasi pembelajaran yang dapat diterapkan untuk mendorong terciptanya pembelajaran yang berkualitas yang berangkat dari pendekatan pembelajaran yang berpusat kepada siswa. Di antaranya adalah apa yang disebut PAKEMATIK. PAKEMATIK merupakan singkatan dari Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan Memanfaatkan Teknologi lnformasi dan Komunikasi. PAKE.MATIK merupakan pengembangan strategi pembelajaran PAKEM (Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan) yang telah lebih dulu dikenal di dunia pendidikan di Indonesia. Perbe daannya hanyalah pada pemanfaatan atau integrasi Teknologi lnformasi dan Komunikasi (TIK) datam proses pembelajaran untuk mendukung proses "Pembelajaran Aktif (Active Learning dengan tujuan utama meningkatkan kualitas pembelajaran. Jadi, kunci utamanya adalah pada 'Pembelajaran Aktifnya" bukan pada pengetahuan teknis mengenai Teknologi lnfonnasi dan Komunikasi (TIK) karena perangkat TIK hanya akan menjadi media pendukung pem belajaran.
Pemanfaatan TIK dalam pembelajaran telah ditegaskan pula oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 78 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Sekolah Bertaraf lnternasional pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah di dalam Bab II. Standar Penyelenggaraan, Bagian Ketiga mengenai Standar Penyelenggaraan, dalam Pasal 5 Ayat 2 menyebutkan bahwa "Preses pembelajaran sebagaimana dimaksud ayat (1) menerapkan pendekatan pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi, aktif, kreatif, efektif, menyenangkan dan kontekstual. Maka, sejalan dengan peraturan tersebut, para guru dituntut untuk memilikl kompetensl dalam menyelenggarakan pendldikan yang menggunakan pendekatan seperti yang dimaksud di atas. Sebe namya, pagu ini bukan hanya diterapkan di RSBI atau SBI saja, melainkan merupakan tuntutan terhadap guru SMA/SMK juga sebagaimana tercantum dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 bahwa guru mata pelajaran harus memenuhi kompetensi memanfaatkan teknologl infonnasi dan komunikasl dalam pem belajaran yang diampu. Hal itu sejalan juga dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Saluan Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa dalam prinsip-prinsip penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran, guru diharuskan mampu menerapkan TIK.
Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan (PAKEM), Sebuah Tinjauan Singkat PAKEM adalah sebuah pendekatan pembelajaran (instructional approach) bukan strategi atau metode pembelajaran. Dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum, guru perlu melakukan serangkaian kegiatan pembelajaran, mulai dari perencanaan, menentukan strategi, pemilihan materi dan metode pembelajaran, sampal pada penllaian. Serangkalan kegiatan pembelajaran dalam rangka mencapai tujuan pendidikan tersebut sering dinamakan dengan pendekatan pembelajaran.
Pengertian pendekatan sendiri dikatakan oleh Ujang Sukandi (2003:39) adalah cara umum dalam memandang permasalahan atau objek kajian, laksana pakai kacamata merah semua tampak kemerah-merahan. Pengertian pendekatan pembelajaran secara tegas belum ada kesepakatan dari para ahli pendidikan. Namun beberapa ahli mencoba menjelaskan tentang pendekatan pembelajaran (instructional approach), misalnya ditulis oleh Gladene Robertson dan Hellmut Lang (1984: 5). Menurutriya, pendekatan pembelajaran dapat dimaknai menjadi 2 pengertian, yaitu pendekatan pembelajaran sebagal dokumen tetap dan pendekatan pembelajaran sebagai bahan kajian yang terus berkembang. Pendekatan pembelajaran sebagai dokumen tetap dimaknai sebagai suatu Kerangka Umum dalam Praktek Profesional Guru, yaitu serangkaian dokumen yang dikembangkan untuk mendukung pencapaian Kurikulum. Hal tersebut berguna untuk: (1) mendukung kelancaran guru dalam proses pembelajaran; (2) membantu para guru menjabarkan kurikulum dalam praktik pembelajaran di kelas; (3) sebagai panduan bagi guru dalam menghadapi perubahan kurikulum; dan (4) sebagai bahan masukan bagi para penyusun kurikum untuk mendesain kurikulum dan pembelajaran yang terintegrasi.
Pendekatan pembelajaran sebagai bahan kajian yang terus berkembang, oleh Gladene Robertson dan Hellmut Lang dimaknai pendekatan konvensional v.s pendekatan siswa aktif/PAKEM. Bahkan mulai tahun 2003 Departemen Pendidikan Nasional juga sudah sering menggunakan istilah tersebut.
Baik dalam pendekatan pembelajaran konvensional maupun dalam pendekatan pembelajaran PAKEM., di dalamnya ada model-model pembelajaran (instructional models), strategi pembelajaran (instructional strategies), metode-metode pembelajaran (instructional methods) dan ada juga keterampilan-keterampilan mengajar (instructional skills).
Tentang Pendekatan Konvensional
Sebagaimana d.ikatakan oleh Philip R. Wallace tentang pendekatan konservatif, pendekatan konvensional memandang bahwa proses pembelajaran yang dilakukan sebagaimana umumnya guru menga jarkan materi kepada siswanya. Guru mentransfer ilmu pengetahuan kepada siswa, sedangkan siswa lebih banyak sebagai penerima.
Menurut Philip R. Wallace (1992: 13), pendekatan pembelajaran dikatakan sebagai pendekatan pembelajaran yang konservatif apabila mempunyai ciri-ciri berikut:
- Otoritas seorang guru lebih diutamakan dan berperan sebagai contoh bagi murid-muridnya.
- Perhatian kepada masing-masing individu atau minat siswa sangat kecil.
- Pembelajaran di sekolah lebih banyak dilihat sebagai persiapan akan masa depan, bukan sebagai peningkatan kompetensi siswa di saat ini.
- Penekenen yang mendasar adalah pada bagaimana pengetahuan dapat diserap oleh siswa dan penguasaan pengetahuan tersebutlah yang menjadi tolok ukur keberhasilan tujuan, sementara pengembangan potensi siswa diabaikan.
Menurut Ujang Sukandi (2003: 8), mendeskripsikan bahwa Pendekatan konvensional ditandai dengan guru mengajar lebih banyak mengajarkan tentang konsep-konsep bukan kompetensi, tujuannya adalah siswa mengetahui sesuatu bukan mampu untuk melakukan sesuatu, dan pada saat proses pembelajaran, siswa lebih banyak mendengarkan. Di sini terlihat bahwa pendekatan konvensional yang dirnaksud adalah proses pembelajaran yang lebih banyak didominasi gurunya sebagai "pentransfer" ilmu, sementara slswa lebih pasif sebagai "penerima" ilmu.
Institute of Computer Technology (2006: 10) menyebutnya dengan Istilah "Pengajaran tradisional". Dijelaskannya bahwa pengajaran tradisional yang berpusat pada guru adalah perilaku pengajaran yang paling umum yang diterapkan di sekolah-sekolah di seluruh dunia. Pengajaran model ini dipandang efektif, terutama untuk:
a. Tidak semua siswa memiliki cara belajar terbaik dengan mendengarkan.
b. Sering terjadi kesulitan untuk menjaga agar siswa tetap tertarik dengan apa yang dipelajari.
c. Pendekatan tersebut cenderung tidak memerlukan pemikiran yang kritis.
d. Pendekatan tersebut mengasumsikan bahwa cara belajar siswa itu sama dan tidak bersifat pribadi.
Dalam proses pembelajaran bahasa misalnya, dalam pendekatan konvensional mempunyai ciri-ciri berikut. (a) lebih berpusat guru; (b) fokus pembelajaran lebih pada struktur dan format bahasanya (ilmu bahasa); (c) Guru berbicara, siswa mendengarkan; (d) para siswa melakukan kegiatan sendiri; (e) Guru selalu memonitor dan mengoreksi tiap-tiap ucapan slswa; (f) guru menjawab pertanyaan para siswa tentang (ilmu) bahasa; (g) guru yang menentukan topik atau tema pembelajaran; (h) guru menilai hasil belajar siswa; dan (i) kelas tenang.
Berdasarkan penjelasan di atas, pendekatan konvensional dapat dimaknai sebagai pendekatan pembelajaran yang lebih banyak berpuset pada guru, komunikasi lebih banyak satu arah dari guru ke siswa, metode pembelajaran lebih banyak menggunakan ceramah dan demonstrasi, dan materi pembelajaran lebih pada penguasaan konsep-konsep bukan kompetensi.
Awal mula istilah PAKEM muncul dari istilah AJEL (Actiue Joyful and Effective Learning). Untuk pertama kalinya, di Indonesia pada tahun 1999 dikenal dengan istilah PEAM (Pembelajaran Efektif, Aktif dan Menyenangkan). Namun seiring dengan perkembangan program MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) di Indonesia pada tahun 2002, istilah PEAM diganti menjadi PAKEM, yaitu kependekan dari Pembelajaran Aktif, Krealif, Efektif dan Menyenangkan.
Namun demikian, jika dicennati dalam modul-modul pelatihan PAKE.M, landasan-landasan teori yang digunakan di dalamnya pada hakekatnya adalah mengambil dari teori-teori tentang active learning atau pembelajaran aktif. Pendekatan belajar siswa aktif sebenamya sudah sejak lama dikembangkan. Konsep inl didasari pada keyakinan bahwa hakekat belajar adalah proses membangun makna/pemahaman, oleh st pembelajar, terhadap pengalaman dan infonnasi yang disaring dengan persepsi, pikiran (pengetahuan yang dimiliki) dan perasaannya. Dengan demikian, siswalah yang harus aktif untuk mencari informasi, pengalaman maupun keterampilan dalam rangka membangun sebuah makna hasil proses pembelajaran.
Pengertian pembelajaran aktif sedikit membingungkan. Hal tersebut dikarenakan setlap orang memberikan pengertian yang berbeda beda. Terlebih jika melihat hakekat belajar sebagaimana disebutkan di atas yaitu proses membangun makna oleh si pembelajar. Jadi mustahil siswa dikatakan belajar tetapi dia pasif sama sekali. Barangkali istilah pembelajaran aktif di sini lebih tepat merupakan lawan dari pembelajaran konvensional. Pada pembelajaran konvensional, gurulah yang mendominasi sementara pada pembelajaran aktif siswalah yang lebih banyak melakukan aktivitas belajar. Kedua pendekatan pembelajaran masih tetap ada keaktifan siswa, namun dalam kadar yang berbeda. Secara kuantitatif Depdiknas (Depar temen Pendldikan Nasional) pemah menetapkan dengan perbandingan 30%:70%. Jika pendekatan konvensional (implementasi kurikulum 1994 dan sebelumnya) teknik pembelajarannya adalah 70% guru ceramah dan 30% siswa aktif melakukan kegiatan. Sedangkan pada pembelajaran aktif (implementasi kurikulum 2006), teknik pembelajaran dilakukan dengan 70% siswa yang aktif melakukan kegiatan dan guru hanya 30% saja.
Pembelajaran aktif adalah suatu istilah yang memayungl beberapa model pembelajaran yang memfokuskan tanggung-jawab proses pembelajaran pada si pelajar. Bonwell dan Eison (1991) mempopulerkan pendekatan ini ke dalam pembelajaran. Istilah active learning ini sudah dikenal pada tahun 1980-an. Kemudian pada tahun 1990-an Association for the Study of Higher Education (ASHE) memberikan laporan yang lebih lengkap tentang active learning. Dalam laporannya tersebut mereka telah mendiskusikan berbagai metode pembelajaran untuk memperkenalkan active learning.
Berikut pandangan dari para ahli mengenai kegiatan, siswa, dan lingkungan belajar active learning yang dipaparkan oleh Missouri Department of Elementary and Secondary Education:
a. Silberman, M (1996) menggambarkan saat belajar aktif, para siswa melakukan banyak kegiatan. Mereka menggunakan otak untuk mempelajari ide-ide, memecahkan permasalahan, dan menerapkan apa yang mereka pelajari. Belajar aktif adalah mempelajari dengan cepat, menyenangkan, penuh semangat, dan ketertibatan secara pribadi untuk mempetajari sesuatu dengan baik, harus mendengar, melihat, menjawab pertanyaan, dan mendiskusikannya dengan orang lain. Semua itu dipertukan oleh siswa untuk melakukan kegiatan menggambarkannya sendiri, mencontohkan, mencoba keterampilan, dan melaksanakan tugas sesuai dengan pengetahuan yang telah mereka miliki.
b. Glasgow (1996) siswa aktif adalah siswa yang bekerja keras untuk mengambil tanggung jawab lebih besar dalam proses belajamya sendiri. Mereka mengambil suatu peran yang leblh dinamis dalam memutuskan apa dan bagaimana mereka harus mengetahui, apa yang harus mereka lakukan, dan bagalmana mereka akan melakukan Itu. Peran mereka kemudian semakin luas untuk self-management, dan memotivasi diri untuk menjadi suatu kekuatan lebih besar yang dimiliki siswa.
c. Modell dan Michael (1993) menggambarkan suatu ling kungan belajar aktif adalah lingkungan belajar, di mana para siswa secara individu didukung untuk terlibat aktif dalam proses membangun model mentalnya sendiri dari infonnasi yang telah mereka peroleh.
d. UC Davis TAC Handbook, Active Learning adalah suatu pendekatan pembelajaran yang melibatkan siswa untuk menjadi guru bagi mereka sendiri. Active learning adalah suatu pendekatan bukan metode.
Menurut Joel Wein ( 1997: I) mendefinisikan actiue learning adalah nama suatu pendekatan untuk mendidik para siswa dengan memberikan peran yang lebih aktif di dalam proses pembelajaran. Unsur umum di dalam pendekatan ini adalah bahwa guru dipin dahkan peran kedudukannya, dari yang paling berperan dl depan suatu kelas dan mempresentasikan materi pelajaran; menjadi para siswalah yang berada pada posisi pengajaran diri mereka sendiri, dan guru diubah menjadi seorang pelatih dan penolong di dalam proses itu.
Institute of Computer Technology (2006: 10) menyebutnya dengan Istilah "Pengajaran tradisional". Dijelaskannya bahwa pengajaran tradisional yang berpusat pada guru adalah perilaku pengajaran yang paling umum yang diterapkan di sekolah-sekolah di seluruh dunia. Pengajaran model ini dipandang efektif, terutama untuk:
- Berbagl informasi yang tidak mudah ditemukan di tempat lain.
- Menyampaikan informasi dengan cepat.
- Membangkitkan minat akan informasi.
- Mengajari siswa yang cara belajar terbaiknya dengan mendengarkan.
a. Tidak semua siswa memiliki cara belajar terbaik dengan mendengarkan.
b. Sering terjadi kesulitan untuk menjaga agar siswa tetap tertarik dengan apa yang dipelajari.
c. Pendekatan tersebut cenderung tidak memerlukan pemikiran yang kritis.
d. Pendekatan tersebut mengasumsikan bahwa cara belajar siswa itu sama dan tidak bersifat pribadi.
Dalam proses pembelajaran bahasa misalnya, dalam pendekatan konvensional mempunyai ciri-ciri berikut. (a) lebih berpusat guru; (b) fokus pembelajaran lebih pada struktur dan format bahasanya (ilmu bahasa); (c) Guru berbicara, siswa mendengarkan; (d) para siswa melakukan kegiatan sendiri; (e) Guru selalu memonitor dan mengoreksi tiap-tiap ucapan slswa; (f) guru menjawab pertanyaan para siswa tentang (ilmu) bahasa; (g) guru yang menentukan topik atau tema pembelajaran; (h) guru menilai hasil belajar siswa; dan (i) kelas tenang.
Berdasarkan penjelasan di atas, pendekatan konvensional dapat dimaknai sebagai pendekatan pembelajaran yang lebih banyak berpuset pada guru, komunikasi lebih banyak satu arah dari guru ke siswa, metode pembelajaran lebih banyak menggunakan ceramah dan demonstrasi, dan materi pembelajaran lebih pada penguasaan konsep-konsep bukan kompetensi.
Awal mula istilah PAKEM muncul dari istilah AJEL (Actiue Joyful and Effective Learning). Untuk pertama kalinya, di Indonesia pada tahun 1999 dikenal dengan istilah PEAM (Pembelajaran Efektif, Aktif dan Menyenangkan). Namun seiring dengan perkembangan program MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) di Indonesia pada tahun 2002, istilah PEAM diganti menjadi PAKEM, yaitu kependekan dari Pembelajaran Aktif, Krealif, Efektif dan Menyenangkan.
Namun demikian, jika dicennati dalam modul-modul pelatihan PAKE.M, landasan-landasan teori yang digunakan di dalamnya pada hakekatnya adalah mengambil dari teori-teori tentang active learning atau pembelajaran aktif. Pendekatan belajar siswa aktif sebenamya sudah sejak lama dikembangkan. Konsep inl didasari pada keyakinan bahwa hakekat belajar adalah proses membangun makna/pemahaman, oleh st pembelajar, terhadap pengalaman dan infonnasi yang disaring dengan persepsi, pikiran (pengetahuan yang dimiliki) dan perasaannya. Dengan demikian, siswalah yang harus aktif untuk mencari informasi, pengalaman maupun keterampilan dalam rangka membangun sebuah makna hasil proses pembelajaran.
Pengertian pembelajaran aktif sedikit membingungkan. Hal tersebut dikarenakan setlap orang memberikan pengertian yang berbeda beda. Terlebih jika melihat hakekat belajar sebagaimana disebutkan di atas yaitu proses membangun makna oleh si pembelajar. Jadi mustahil siswa dikatakan belajar tetapi dia pasif sama sekali. Barangkali istilah pembelajaran aktif di sini lebih tepat merupakan lawan dari pembelajaran konvensional. Pada pembelajaran konvensional, gurulah yang mendominasi sementara pada pembelajaran aktif siswalah yang lebih banyak melakukan aktivitas belajar. Kedua pendekatan pembelajaran masih tetap ada keaktifan siswa, namun dalam kadar yang berbeda. Secara kuantitatif Depdiknas (Depar temen Pendldikan Nasional) pemah menetapkan dengan perbandingan 30%:70%. Jika pendekatan konvensional (implementasi kurikulum 1994 dan sebelumnya) teknik pembelajarannya adalah 70% guru ceramah dan 30% siswa aktif melakukan kegiatan. Sedangkan pada pembelajaran aktif (implementasi kurikulum 2006), teknik pembelajaran dilakukan dengan 70% siswa yang aktif melakukan kegiatan dan guru hanya 30% saja.
Pembelajaran aktif adalah suatu istilah yang memayungl beberapa model pembelajaran yang memfokuskan tanggung-jawab proses pembelajaran pada si pelajar. Bonwell dan Eison (1991) mempopulerkan pendekatan ini ke dalam pembelajaran. Istilah active learning ini sudah dikenal pada tahun 1980-an. Kemudian pada tahun 1990-an Association for the Study of Higher Education (ASHE) memberikan laporan yang lebih lengkap tentang active learning. Dalam laporannya tersebut mereka telah mendiskusikan berbagai metode pembelajaran untuk memperkenalkan active learning.
Berikut pandangan dari para ahli mengenai kegiatan, siswa, dan lingkungan belajar active learning yang dipaparkan oleh Missouri Department of Elementary and Secondary Education:
a. Silberman, M (1996) menggambarkan saat belajar aktif, para siswa melakukan banyak kegiatan. Mereka menggunakan otak untuk mempelajari ide-ide, memecahkan permasalahan, dan menerapkan apa yang mereka pelajari. Belajar aktif adalah mempelajari dengan cepat, menyenangkan, penuh semangat, dan ketertibatan secara pribadi untuk mempetajari sesuatu dengan baik, harus mendengar, melihat, menjawab pertanyaan, dan mendiskusikannya dengan orang lain. Semua itu dipertukan oleh siswa untuk melakukan kegiatan menggambarkannya sendiri, mencontohkan, mencoba keterampilan, dan melaksanakan tugas sesuai dengan pengetahuan yang telah mereka miliki.
b. Glasgow (1996) siswa aktif adalah siswa yang bekerja keras untuk mengambil tanggung jawab lebih besar dalam proses belajamya sendiri. Mereka mengambil suatu peran yang leblh dinamis dalam memutuskan apa dan bagaimana mereka harus mengetahui, apa yang harus mereka lakukan, dan bagalmana mereka akan melakukan Itu. Peran mereka kemudian semakin luas untuk self-management, dan memotivasi diri untuk menjadi suatu kekuatan lebih besar yang dimiliki siswa.
c. Modell dan Michael (1993) menggambarkan suatu ling kungan belajar aktif adalah lingkungan belajar, di mana para siswa secara individu didukung untuk terlibat aktif dalam proses membangun model mentalnya sendiri dari infonnasi yang telah mereka peroleh.
d. UC Davis TAC Handbook, Active Learning adalah suatu pendekatan pembelajaran yang melibatkan siswa untuk menjadi guru bagi mereka sendiri. Active learning adalah suatu pendekatan bukan metode.
Menurut Joel Wein ( 1997: I) mendefinisikan actiue learning adalah nama suatu pendekatan untuk mendidik para siswa dengan memberikan peran yang lebih aktif di dalam proses pembelajaran. Unsur umum di dalam pendekatan ini adalah bahwa guru dipin dahkan peran kedudukannya, dari yang paling berperan dl depan suatu kelas dan mempresentasikan materi pelajaran; menjadi para siswalah yang berada pada posisi pengajaran diri mereka sendiri, dan guru diubah menjadi seorang pelatih dan penolong di dalam proses itu.
Bonwell dan Eison (1991) memberikan beberapa contoh pembelajaran aktif seperti pembelajaran berpasang-pasangan, berdiskusi, bermain peran, debat, studi kasus, terlibat aktif dalam kerja ke lompok, atau membuat laporan singkat dan sebagainya. Oisarankan agar guru menjadi pemandu sepanjang tahap awal pernbelajaran, kemudian biarkan anak melakukan praktik keterampilan, baru kemudian memberikan informasi-informasi baru yang belum diketahui siswa selama pembelajaran. Dlsarankan penggunaan active learning pada saat siswa telah mengenal materi sebelumnya, dan mereka telah memiliki suatu pemahaman yang baik menyangkut materi sebelumnya.
Sedangkan Mayer (2004) dalam Wikipedia, mengungkapkan bahwa strategl seperti "active learning" sudah berkembang luas hampir pada semua kelompok teori yang mengenalkan tentang pembelajaran yang mana siswa dapat menemukan sendiri. Bruner pada tahun 1961 pernah menjelaskan bahwa asalkan siswa sudah terlibat dalam proses pembelajaran, kemudian dapat mengingat kembali informasi yang telah dlberikan sebelumnya. itu sudah dikataken siswa aktif. Tetapi penjelasan itu ditentang oleh Mayer (2004): Kirschner, Sweller, and Clark, (2006) yang pada intinya mengatakan PAKEM tidak hanya berlaku bagi siswa, namun juga dari sisi guru. Aktif dari sisi guru antara lain dengan memantau kegiatan belajar siswa, memberi umpan balik, mengajukan pertanyaan yang menantang dan mempertanyakan gagasan siswa. Kreatif dari sisi guru dapat dilihat dari kegiatan yang dikembangkan cukup beragam dan pengembangan berbagai alat bantu pembelajaran (alat peraga). Efektif adalah bahwa pembelajaran yang dilakukan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan menyenangkan dalam artl guru harus mengondisikan anak untuk tidak takut salah, takut ditertawakan atau dianggap remeh.
Dari sisi siswa, aktif akan kelihatan dari aktivitasnya untuk bertanya, mengemukakan gagasan, dan mempertanyakan gagasan orang laln dan gagasannya. Kreatif adalah siswa dapat merancang/membuat sesuatu dan menulis/mengarang. Efektif mempunyai makna bahwa slswa menguasai keterampilan yang diperlukan. Sedangkan menyenangkan adalah pembelajaran yang membuat anak berani mencoba, berani bertanya, berani mengemukakan pendapat/ gagasan dan berani mempertanyakan gagasan orang lain.
Mengapa Harus PAKEM?
Ada tiga alasan utama mengapa Pembelajaran yang dilakukan di sekolah harus mengaktifkan siswa, kreatif, menyenangkan dan tentu harus efektif. Ketiga alasan tersebut adalah:
1. Hakekat Belajar
Masih ingatkah kita saat pertama kali belajar bersepeda? Apa saja yang kita lakukan saat belajar bersepeda waktu itu? Kalau kita mencoba untuk mengidentifikasi aktivitas apa saja saat belajar bersepeda, mungkln k.ita mengalami proses yang sama, sebagai berikut:
Sedangkan Mayer (2004) dalam Wikipedia, mengungkapkan bahwa strategl seperti "active learning" sudah berkembang luas hampir pada semua kelompok teori yang mengenalkan tentang pembelajaran yang mana siswa dapat menemukan sendiri. Bruner pada tahun 1961 pernah menjelaskan bahwa asalkan siswa sudah terlibat dalam proses pembelajaran, kemudian dapat mengingat kembali informasi yang telah dlberikan sebelumnya. itu sudah dikataken siswa aktif. Tetapi penjelasan itu ditentang oleh Mayer (2004): Kirschner, Sweller, and Clark, (2006) yang pada intinya mengatakan PAKEM tidak hanya berlaku bagi siswa, namun juga dari sisi guru. Aktif dari sisi guru antara lain dengan memantau kegiatan belajar siswa, memberi umpan balik, mengajukan pertanyaan yang menantang dan mempertanyakan gagasan siswa. Kreatif dari sisi guru dapat dilihat dari kegiatan yang dikembangkan cukup beragam dan pengembangan berbagai alat bantu pembelajaran (alat peraga). Efektif adalah bahwa pembelajaran yang dilakukan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan menyenangkan dalam artl guru harus mengondisikan anak untuk tidak takut salah, takut ditertawakan atau dianggap remeh.
Dari sisi siswa, aktif akan kelihatan dari aktivitasnya untuk bertanya, mengemukakan gagasan, dan mempertanyakan gagasan orang laln dan gagasannya. Kreatif adalah siswa dapat merancang/membuat sesuatu dan menulis/mengarang. Efektif mempunyai makna bahwa slswa menguasai keterampilan yang diperlukan. Sedangkan menyenangkan adalah pembelajaran yang membuat anak berani mencoba, berani bertanya, berani mengemukakan pendapat/ gagasan dan berani mempertanyakan gagasan orang lain.
Mengapa Harus PAKEM?
Ada tiga alasan utama mengapa Pembelajaran yang dilakukan di sekolah harus mengaktifkan siswa, kreatif, menyenangkan dan tentu harus efektif. Ketiga alasan tersebut adalah:
1. Hakekat Belajar
Masih ingatkah kita saat pertama kali belajar bersepeda? Apa saja yang kita lakukan saat belajar bersepeda waktu itu? Kalau kita mencoba untuk mengidentifikasi aktivitas apa saja saat belajar bersepeda, mungkln k.ita mengalami proses yang sama, sebagai berikut:
- Melihat orang bersepeda kita tertarik (visual stimulus),
- Mencari tahu orang itu sedang apa dan apa yang dinaikinya (mencari/menggali informasi),
- Mencoba naik sepeda sendirian walaupun berkali-kali jatuh dan sakit (mencoba/trial and error),
- berlatih terus-menerus sampai mahir (kompetensi hasil belajar). Dalam proses "belajar bersepeda" tersebut kalau kita analisis, ternyata paling tidak melibatkan tiga panca indera, mulai dari melihat, mendengar, dan meraba/memegang. Selain itu dalam proses belajar bersepeda kita juga terlibat aktif, baik secara psikis (rasa tertarik/ interest, motivasi untuk bisa naik sepeda, kognitif dengan mencari tahu) maupun secara fisik dengan mencoba naik sepeda sendiri. Kita bisa naik sepeda setelah melakukan proses belajar. Kecakapan naik sepeda tidak bisa diperoleh tanpa melalui proses belajar. Kecakapan tersebut tidak bisa diperoleh karena kematangan atau kedewasaan.
Hal senada sebelumnya telah banyak diungkapkan oleh banyak ahli pendidikan tentang pengertian belajar itu sendiri, yang mana semuanya mengatakan substansi yang sama bahwa belajar adalah proses aktif yang dilakukan individu untuk memperoleh perubahan tingkah laku yang baru, dari belum bisa menjadi bisa.
Dalam Tuti Sukamto (1996: 8-9) ahli pendidikan dari Amerika Morgan dkk (1986) mengatakan bahwa belajar adalah setiap perubahan tingkah laku yang relatif tetap dan terjadi sebagai hasil latihan atau pengalaman. Definisi Morgan ini mencakup tiga hal, yaitu (1) belajar adalah perubahan tingkah laku, (2) perubahan tersebut terjadi karena latihan atau pengalaman. Perubahan tingkah laku karena unsur kedewasaan bukan belajar, dan (3) sebelum dikatakan belajar, perubahan tingkah laku tersebut harus relatif pennanen dan tetap ada untuk waktu yang cukup lama. Begitu pula dengan Snelbecker (1974) menyimpulkan definisi belajar adalah (1) belajar harus mencakup tingkah laku, (2) tingkah laku tersebut harus berubah dari tingkat yang paling sederhana sampai yang kompleks, (3) proses perubahan tingkah laku tersebut harus dapat dikontrol sendiri atau dikontrol oleh faktor-faktor eksternal.
Menurut Winkel (1988: 36) belajar adalah suatu aktivitas mental/psikis, yang berlangsung delem interaksi aktif dengan lingkungan, yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan sikap-sikap.
Thursan Hakim (2000: 1) mengemukakan bahwa belajar adalah suatu proses perubehen di dalam kepribedian manusia, dan perubahan tersebut dikelompokan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, keterampilan, daya pikir, dan lain lain.
Noehl Nasution (1993: 4) belajar diartikan sebagai suatu proses yang memungkinkan timbulnya at.au berubahnya suatu tingkah laku sebagai hasil terbentuknya respon utama, dengan syarat bahwa perubahan atau munculnya perilaku baru itu bukan disebabkan oleh adanya kematangan atau adanya perubahan sementara karena suatu hal.
Dari beberapa rumusan tentang belajar di atas, jelaslah bahwa diri dari kegiatan yang disebut "belajar" adalah sebagal berikut:
- Kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk mengadakan "perubahan kompetensi baru" yang sebelumnya tidak dimilikinya.
- Kompetensi yang dimiliki sebagai hasil belajar adalah relatif tetap.
- Adanya "usaha" darl pelaku belajar.
- Usaha yang dilakukan dengan cara berinteraksi dengan lingkungan.
Dengan demikian, idealnya proses pembelajaran yang dilakukan di sekolah hendaknya memenuhi dri-dri kegiatan belajar tersebut. Belajar harus dilakukan sendiri oleh individu sebagai "useha" untuk memperoleh "perubahan tingkah laku". Individu bersedia melakukan sendirt kegiatan belajar jika ia tertarik atau senang terhadap apa yang akan ia pelajari. Usaha untuk melakukan kegiatan belajar harus dilakukan dengan berinteraksi dengan lingkungan. Sekolah dapat mewujudkan proses belajar secara benar hanya jika melakukan proses Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAKEM).
Lulusan yang diharapkan/ideal
Kalau kita ditanya lulusan seperti apakah yang diharapkan setelah anak melalui proses pendidlkan di sekolah, hampir kita pasti bersepakat bahwa lulusan yang diharapkan adalah setelah anak bersekolah dia bisa menjadi generasi yang bertaqwa, mandiri, cerdas, kreatlf, dapat memecahkan masalah hidupnya, berguna bagi masyarakat dan sebagainya.
Harapan umum dari masyarakat Indonesia terhadap sekolah agar dapat menghasilkan generasi sebagaimana disebutkan di atas kemudian disarikan oleh pemerintah menjadi tujuan pendidikan nasional. Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab 11 Pasal 3 yang selengapnya berbunyi sebagal bertkut:
"Pendidikan nasfonal berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensl peserta didik agar menjadi manusia yang berlman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif. mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab".
Dilihat dari fungsinya, pendidikan hendaknya bisa mengembangkan kemampuan, membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan demikian, pembelajaran yang dtlakukan di dalam kelas harus benar benar mengembangkan aspek kognitif, afektif dan psikomotornya. Dalam rangka membentuk manusia Indonesia sebagaimana disebutkan di atas tentu tldak bisa dicapai dengan model-model pembelajaran konvensional yang lebih banyak mendengarkan cerrneb guru dan mengerjakan latihan-latihan soal semata. Proses pem belajaran yang dilakukan semestinya melibatkan siswa untuk aktif berbuat dan berlatih.
Tuntutan Kurikulum
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disusun lebih pada pening katan kompetensi siswa didik (Competency based curriculum). Ini terlihat dengan jelas dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang mana lebih menekankan pada penguasaan kompetensi siswa secara seimbang antara aspek kognitif, afektif maupun psikomotornya.
Model pembelajaran konvensional yang lebih berpusat pada guru tentu akan sulit mengembangkan kompetensi slswa secara optimal. Siswa yang lebih banyak mendengarkan penjelasan guru mungkin hanya akan berkembang kemampuan kognitifnya, namun untuk kemampuan afektif dan psikomotor tentu akan sulit untuk ber kembang. Oleh karena itu dalam Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan diatur bagaimana pelaksanaan pembelajaran yang baik untuk mencapai tujuan Pendidikan Nasional yang telah ditentukan. Dalam PP No 19 Tahun 2005 bab IV tentang Standar Proses dijelaskan sebagai berikut.
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secera interaktif, inspiratif, menyenangkan. menantang, memotivasl peserta didik untuk berpartisipasi aktif. serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembanqan fisik serta psikologis peserta didik. Selain itu, dalam proses pembelajaran, pendidik mem berikan keteladanan.
Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran. pelaksanaan proses pembelajaran, penilalan hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Lulusan yang diharapkan/ideal
Kalau kita ditanya lulusan seperti apakah yang diharapkan setelah anak melalui proses pendidlkan di sekolah, hampir kita pasti bersepakat bahwa lulusan yang diharapkan adalah setelah anak bersekolah dia bisa menjadi generasi yang bertaqwa, mandiri, cerdas, kreatlf, dapat memecahkan masalah hidupnya, berguna bagi masyarakat dan sebagainya.
Harapan umum dari masyarakat Indonesia terhadap sekolah agar dapat menghasilkan generasi sebagaimana disebutkan di atas kemudian disarikan oleh pemerintah menjadi tujuan pendidikan nasional. Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab 11 Pasal 3 yang selengapnya berbunyi sebagal bertkut:
"Pendidikan nasfonal berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensl peserta didik agar menjadi manusia yang berlman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif. mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab".
Dilihat dari fungsinya, pendidikan hendaknya bisa mengembangkan kemampuan, membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan demikian, pembelajaran yang dtlakukan di dalam kelas harus benar benar mengembangkan aspek kognitif, afektif dan psikomotornya. Dalam rangka membentuk manusia Indonesia sebagaimana disebutkan di atas tentu tldak bisa dicapai dengan model-model pembelajaran konvensional yang lebih banyak mendengarkan cerrneb guru dan mengerjakan latihan-latihan soal semata. Proses pem belajaran yang dilakukan semestinya melibatkan siswa untuk aktif berbuat dan berlatih.
Tuntutan Kurikulum
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disusun lebih pada pening katan kompetensi siswa didik (Competency based curriculum). Ini terlihat dengan jelas dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang mana lebih menekankan pada penguasaan kompetensi siswa secara seimbang antara aspek kognitif, afektif maupun psikomotornya.
Model pembelajaran konvensional yang lebih berpusat pada guru tentu akan sulit mengembangkan kompetensi slswa secara optimal. Siswa yang lebih banyak mendengarkan penjelasan guru mungkin hanya akan berkembang kemampuan kognitifnya, namun untuk kemampuan afektif dan psikomotor tentu akan sulit untuk ber kembang. Oleh karena itu dalam Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan diatur bagaimana pelaksanaan pembelajaran yang baik untuk mencapai tujuan Pendidikan Nasional yang telah ditentukan. Dalam PP No 19 Tahun 2005 bab IV tentang Standar Proses dijelaskan sebagai berikut.
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secera interaktif, inspiratif, menyenangkan. menantang, memotivasl peserta didik untuk berpartisipasi aktif. serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembanqan fisik serta psikologis peserta didik. Selain itu, dalam proses pembelajaran, pendidik mem berikan keteladanan.
Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran. pelaksanaan proses pembelajaran, penilalan hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Download Buku Pakematik Strategi Pembelajaran Inovatif Berbasis TIK
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas buku Pakematik Strategi Pembelajaran Inovatif Berbasis TIK ini silahkan lihat di bawah ini:Pakematik Strategi Pembelajaran Inovatif Berbasis TIK
Download File:
Pakematik Strategi Pembelajaran Inovatif Berbasis TIK - Winastwan Gora, ST, MT & Sunarto, S.Pd., M.Pd..pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file buku Pakematik Strategi Pembelajaran Inovatif Berbasis TIK. Semoga bisa bermanfaat.