Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah Menurut KMA Nomor Tahun 2014
Jumat, 12 April 2019
Edit
Berikut ini adalah berkas Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 117 Tahun 2014 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah. Download file format PDF.
KMA Nomor 117 Tahun 2014 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah |
KMA Nomor 117 Tahun 2014 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah
Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 117 Tahun 2014 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah:
Implementasi Kurikulum 2013 pada Madrasah Ibtidaiyah (Ml), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
I. Mata pelajaran pada satuan pendidikan MI, terdiri dari:
A. Pendidikan Agama Islam
- Al-Qur'an Hadis;
- Akidah-Akhlak;
- Fikih; dan
- Sejarah Kebudayaan Islam.
B. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;
C. Bahasa Indonesia;
D.Bahasa Arab;
E. Matematika;
F. Ilmu Pengetahuan Alam;
G.llmu Pengetahuan Sosial;
H. Seni Budaya dan Prakarya; dan
I. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.
II. Mata pelajaran pada satuan pendidikan MTs, terdiri dari:
A. Pendidikan Agama Islam
- Al-Qur'an Hadis;
- Akidah-Akhlak;
- Fikih; dan
- Sejarah Kebudayaan Islam.
B. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;
C. Bahasa Indonesia;
D. Bahasa Arab;
E. Bahasa Inggris;
F. Matematika;
G.Ilmu Pengetahuan Alam;
H.Ilmu Pengetahuan Sosial;
I. Seni Budaya;
J. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan; dan
K. Prakarya.
III. Mata pelajaran pada satuan pendidikan MA Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, terdiri dari:
A. Pendidikan Agama Islam
- Al-Qur'an Hadis;
- Akidah-Akhlak;
- F'ikih; dan
- Sejarah Kebudayaan Islam.
B. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;
C. Bahasa Indonesia;
D. Bahasa Arab;
E. Bahasa Inggris;
F. Matematika;
G.Sejarah Indonesia;
H. Seni Budaya;
I. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan;
J. Prakarya dan Kewirausahaan;
K. Matematika;
L. Biologi;
M.F'isika;
N. Kimia; dan
O. Pilihan Lintas Minat dan/ atau Pendalaman Minat.
IV. Mata pelajaran pada satuan pendidikan MA Peminatan Ilmu-ilmu Sosial, terdiri dari:
A. Pendidikan Agama Islam
- Al-Qur'an Hadis;
- Akidah-Akhlak;
- F'ikih; dan
- Sejarah Kebudayaan Islam.
B. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;
C. Bahasa Indonesia;
D. Bahasa Arab;
E. Bahasa lnggris;
F. Matematika;
G. Sejarah Indonesia;
H. Seni Budaya;
I. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan;
J. Prakarya dan Kewirausahaan;
K. Geografi;
L. Sejarah;
M. Sosiologi;
N. Ekonomi; dan
O. Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat.
V. Mata pelajaran pada satuan pendidikan MA Peminatan Ilmu-ilmu
V. Bahasa dan Budaya, terdiri dari:
A. Pendidikan Agama Islam
- AI-Qur'an Hadis;
- Akidah-Akhlak;
- Fikih; dan
- Sejarah Kebudayaan Islam.
B. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;
C. Bahasa Indonesia;
D. Bahasa Arab;
E. Bahasa Inggris;
F. Matematika;
G. Sejarah Indonesia;
H.Seni Budaya;
I. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan;
J. Prakarya dan Kewirausahaan;
K. Bahasa dan Sastra Indonesia;
L. Bahasa dan Sastra Inggris;
M. Bahasa dan Sastra Asing lainnya;
N. Antropologi; dan
O. Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat.
VI. Mata pelajaran pada satuan pendidikan MA Peminatan Ilmu-ilmu Keagamaan, terdiri dari:
A. Pendidikan Agama Islam
- Al-Qur'an Hadis;
- Akidah-Akhlak;
- Fikih; dan
- Sejarah Kebudayaan Islam.
B. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;
C. Bahasa Indonesia;
D. Bahasa Arab;
E. Bahasa Inggris;
F. Matematika;
G. Sejarah Indonesia;
H. Seni Budaya;
I. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan;
J. Prakarya dan Kewirausahaan;
K. Tafsir-Ilrnu Tafsir;
L. Hadis-llmu Hadis;
M. Fikih-Ushul Fikih;
N. llmu Kalam;
O. Akhlak; dan
P. Pilihan Lintas Minat dan/ atau Pendalaman Minat.
VII.Mata pelajaran pada satuan pendidikan MAK, terdiri dari:
A. Pendidikan Agarna Islam
- Al-Qur'an Hadis;
- Akidah-Akhlak;
- Fikih; dan
- Sejarah Kebudayaan Islam.
B. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;
C. Bahasa Indonesia;
D. Bahasa Arab;
E. Bahasa lnggris;
F. Matematika;
G. Sejarah Indonesia;
H. Seni budaya;
I. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan;
J. Prakarya dan Kewirausahaan; dan
K. Perminatan Akademik dan Vokasi.
Download KMA Nomor 117 Tahun 2014 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas KMA Nomor 117 Tahun 2014 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:
KMA Nomor 117 Tahun 2014 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah
Download File:
KMA Nomor 117 Tahun 2014 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah.pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file KMA Nomor 117 Tahun 2014 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah. Semoga bisa bermanfaat.