Perkuat Literasi Komisi X DPR RI Setujui Draft RUU Sisbuk
Jumat, 02 Februari 2018
Edit
Berikut ini adalah informasi mengenai "Perkuat Literasi Komisi X DPR RI Setujui Draft RUU Sisbuk".
Perkuat Literasi Komisi X DPR RI Setujui Draft RUU Sisbuk |
Perkuat Literasi Komisi X DPR RI Setujui Draft RUU Sisbuk
Jakarta, PAUD dan Dikmas. “Dalam upaya peningkatan budaya literasi, perlu perhatian khusus dari pemerintah guna mendorong masyarakat berperan dalam tingkat global untuk penyelenggaraan tata kelola perbukuan yang dapat dipertanggungjawabkan melalui sistem perbukuan,” ujar anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sutan Adil Hendra. Selasa (4/4)
Hal tersebut disampaikan pria yang akrab dipanggil Sutan saat Rapat Kerja Komisi X, mengenai Rancangan Undang-undang tentang Sistem Perbukuan (RUU Sisbuk) yang dihadiri berbagai Kementerian. Yaitu : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Agama (Kemenag), di Gedung DPR RI.
Pembahasan RUU Sisbuk dalam Panitia Kerja (Panja) menyepakati bahwa konsep dan arah kebijakan perbukuan hanya mengatur norma pokok untuk menjawab permasalahan nasional. Pokok-pokok pengaturan itu menjamin ketersediaan buku bermutu, murah dan merata, baik buku umum, maupun buku pendidikan, dalam hal ini buku teks dan buku pendamping.
Serta pada rapat kerja tersebut disetujui agar Draft UU Sisbuk nantinya dibawa ke Pembahasan Tingkat II atau Paripurna, untuk pembahasan lanjutan Draft UU yang terdiri 12 Bab dan 72 Pasal. (Tim Warta/MHF/KS/Sumber: Parlementaria DPR).
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai informasi "Perkuat Literasi Komisi X DPR RI Setujui Draft RUU Sisbuk". Semoga bisa bermanfaat.