Informasi Perubahan Penamaan Madrasah Negeri 2017

Berikut ini adalah berkas Informasi Perubahan Penamaan Madrasah Negeri dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor 158/Dj.I/PP.00.11/01/2017 tentang Perubahan Penamaan Madrasah Negeri. Download file dalam format PDF. Berkas ini mudah-mudahan berguna sebagai referensi ditujukan untuk Kepala Sekolah, Guru Pendidik dan Tenaga Kependidikan lainnya di Madrasah.

 Berikut ini adalah berkas Informasi Perubahan Penamaan Madrasah Negeri dalam Surat Edaran Informasi Perubahan Penamaan Madrasah Negeri 2017
Surat Edaran tentang Perubahan Penamaan Madrasah Negeri

Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor 158/Dj.I/PP.00.11/01/2017 tentang Perubahan Penamaan Madrasah Negeri

Berikut ini adalah kutipan dar isi Surat Edaran tersebut:

Berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
  1. Nama madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah (madrasah negeri) ditulis nama satuan pendidikan diikuti dengan nama kabupaten/kota;
  2. Dalam hal jumlah madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah untuk setiap satuan pendidikan lebih dari satu madrasah, nama madrasah ditulis dengan menambahkan nomor urut pendirian diikuti dengan nama kabupaten/kota;
  3. Oleh karena itu, Menteri Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Tentang Perubahan Nama Madrasah Negeri sebagaimana terlampir; 
  4. Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon agar Saudara dapat mengambil langkah-langkah proaktif dalam melakukan sosialisasi, koordinasi, dan sinkronisasi data induk kelembagaan madrasah yang mengalami perubahan nama sesuai dengan data perubahan sebagaimana tercantum dalam KMA tersebut kepada seluruh pemangku kepentingan terutama kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi setempat;
  5. Untuk mengantisipasi implikasi perubahan nama madrasah tersebut terutama terkait pelaksanaan anggaran DIPA, dimohon agar Saudara dapat berkoordinasi dengan KPPN setempat;
  6. Kepada Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam agar dapat melakukan sinkronisasi data EMIS dan melakukan koordinasi dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selengkapnya untuk melihat berkas lampiran silahkan lihat di bawah ini.

    Download Berkas Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor 158/Dj.I/PP.00.11/01/2017 tentang Perubahan Penamaan Madrasah Negeri

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas ini silahkan lihat pada pratinjau atau file preview di bawah ini:

    Surat Edaran tentang Perubahan Penamaan Madrasah Negeri



    Download File:
    Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor 158/Dj.I/PP.00.11/01/2017 tentang Perubahan Penamaan Madrasah Negeri.pdf
    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor 158/Dj.I/PP.00.11/01/2017 tentang Perubahan Penamaan Madrasah Negeri. Semoga bisa bermanfaat.
    Sumber: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI

    Berbagai Sumber

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel