Target Pemerintah Tahun 2023 Tak Ada Lagi Guru Honorer - foldersoal.com

Kunci proses pembelajaran yang baik dan benar di sektor pendidikan adalah guru Target Pemerintah Tahun 2023 Tak Ada Lagi Guru Honorer
Kunci proses pembelajaran yang baik dan benar di sektor pendidikan adalah guru.
Dalam berbagai kesempatan Mendikbud Muhadjir Effendy juga menjelaskan pemerintah serius untuk menyelesaikan permasalahan guru, dan khususnya honorer. Target pemerintah adalah di tahun 2023, tidak ada lagi guru honorer. Untuk mengatasi kekurangan guru, tahun ini pemerintah melakukan seleksi penerimaan guru.

"Saya akan membenahi masalah guru ini. Tahun lalu, kami merekrut 117 ribu guru melalui jalur PNS. Tahun ini sudah mulai dibuka pendaftaran PPPK, yaitu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, yaitu sebanyak 155 ribu guru," kata Muhadjir yang kutip dari JPNN (02/03/19).

Untuk seleksi menjadi PPPK itu kementeriannya mengusulkan sebanyak 159 ribu orang guru honorer yang diutamakan honorer kategori 2 dari seluruh Indonesia, agar bisa diangkat menjadi PPPK secara bertahap. Terkait dengan gaji guru honorer tersebut, Mendikbud memastikan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan bukan APBD.

"Mudah mudahan jadi, nanti diambilkan dari DAU APBN yang UMR, sebatas UMR itu jadi tanggung jawab pusat melalui DAU, dan kita imbau masing-masing daerah supaya mengalokasikan di-APBD-nya. Sehingga nanti pendapatannya bisa di atas UMR," kata Mendikbud yang kutip dari Antaranews (02/03/19).

Baca: Tidak Boleh Lagi Ada Moratorium Penerimaan Guru

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) saat ini fokus melakukan peningkatan kompetensi pada proses pembelajaran guru. Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Supriano, mulai tahun ini di balik menjadi 70 persen untuk proses pembelajaran dan 30 persen pada konten.

Kunci proses pembelajaran yang baik dan benar di sektor pendidikan adalah guru. Itu sebabnya, pemerintah saat ini memperketat seleksi penerimaan guru. Selain itu untuk memperbaiki model pelatihan dan pembelajaran bagi guru ke depannya akan diberlakukan sistem zonasi.

Sistem zonasi ini dilakukan untuk pendistribusian dan peningkatan proses belajar melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Dengan sistem ini diharapkan tidak ada lagi penumpukan guru di beberapa sekolah tertentu, sementara di sekolah lain kekurangan guru.
Berbagai Sumber

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel